Syarat Pendaftaran Merek

Permohonan Merek Untuk Perorangan

  1. Surat Kuasa Bermaterai Cukup (Belangkonya Disiapkan Oleh Konsultan)
  2. Etiket Merek
  3. Tanda Tangan Digital Pemohon
  4. Biaya Permohonan

Permohonan Merek Untuk Badan Hukum

  1. Surat Kuasa Bermaterai Cukup (Belangkonya Disiapkan Oleh Konsultan)
  2. Etiket Merek
  3. Tanda Tangan Digital Pemohon
  4. Dokumen Pendukung
  5. Biaya Permohonan